PT Envireksatama Solusindo mendampingi korporasi dalam penyusunan dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL), persetujuan teknis, rekayasa pengolahan limbah (IPAL/WTP), hingga pemantauan standar KLHK.
Proyek Lingkungan Selesai
Kepatuhan Regulasi KLHK
Tenaga Ahli Bersetifikat KTPA
Dukungan Konsultasi Teknis
Menyediakan pendekatan komprehensif mulai dari perencanaan aspek legalitas hingga eksekusi rekayasa teknis di lapangan.
Penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, DELH, DPLH, serta pengurusan Persetujuan Lingkungan sesuai regulasi terbaru.
Pelajari Selengkapnya →Penyusunan Dokumen Pertek Pembuangan/Pemanfaatan Air Limbah, Emisi Udara, dan Pengelolaan Limbah B3.
Pelajari Selengkapnya →Perencanaan, pembangunan, serta optimalisasi sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Air Bersih (WTP) industri.
Pelajari Selengkapnya →Didukung oleh penyusun AMDAL terlisensi dan insinyur teknik lingkungan berpengalaman.
Mengikuti standar aturan PP No. 22 Tahun 2021 dan sistem integrasi OSS-RBA secara presisi.
Memberikan solusi rekayasa lingkungan yang hemat biaya operasional tanpa mengurangi kualitas.
Diskusi kebutuhan perizinan lingkungan, audit teknis, atau pembuatan sistem IPAL perusahaan Anda bersama tim profesional kami.